Sujud Sajadah atau sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena sedang membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah yang terdapat dalam Al Qur’an.
Sujud Sajadah atau Sujud Tilawah
Sebelum mengetahui apa itu sujud sajadah, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan “ayat sajadah” atau “ayat sadjah”. Ayat sajadah merupakan ayat dalam Al-Quran yang biasanya diberi tanda kubah.
Contoh gambar dalam Al-Quran :
Ayat Sajadah Dalam Al Quran
Ayat sajadah diantaranya :
- Ayat ke-206 dari Surah Al-A’raf
- Ayat ke-15 dari Surah Ar-Ra’d
- Ayat ke-50 dari Surah An-Nahl
- Ayat ke-109 dari Surah Al-Isra’
- Ayat ke-58 dari Surah Maryam
- Ayat ke-18 dari Surah Al-Hajj
- Ayat ke-77 dari Surah Al-Hajj, termasuk ayat sajadah menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali
- Ayat ke-60 dari Surah Al-Furqan
- Ayat ke-25 hingga Ayat ke-26 dari Surah An-Naml
- Ayat ke-15 dari Surah As-Sajdah
- Ayat ke-38 dari Surah Fussilat
- Ayat ke-62 dari Surah An-Najm
- Ayat ke-21 dari Surah Al-Insyiqaq
- Ayat ke-19 dari Surah Al-‘Alaq Ayat ke-19 dari surat Al-‘Alaq 96:19
- Ayat ke-24 dari Surah Sad, tidak termasuk ayat sajdah menurut mazhab syafi’i dan mazhab Hambali, melainkan ayat yang disunnahkan untuk sujud syukur bila dibacakan.
Ketika ada seseorang yang membaca ayat sajadah maka yang membaca ayat dan yang mendengarkan disunnahkan untuk melakukan sujud, sambil membaca doa sujud sajadah.
Bacaan doa sujud sajadah arab
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Bacaan doa sujud sajadah latin
“Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.”
Arti doa sujud sajadah
“Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta”, HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasa-i.
Arti Sujud Sajadah
Jadi dapat diartikan sujud sajadah (tilawah) merupakan sujud sunnah yang dilakukan ketika telah membaca atau mendengarkan ayat sajadah, baik dalam keadaan shalat atau tidak.
Apabila ayat sajadah dibacakan saat shalat
Maka kita langsung melakukan sujud sajadah, sehabis sujud kita akan terus bangun seperti saat shalat biasanya, dengan menyambung membaca ayat al-Quran kemudian teruskan dengan rukuk seperti biasa. Detailnya sebagai berikut:
- Niat “Aku sujud sajadah kerana Allah Ta’ala”, Mengucapkan takbir untuk sujud.
- Sujud sambil membaca doa di atas.
- Mengucapkan takbir saat bangun dari sujud tanpa perlu mengangkat kedua tangan.
- Selesai sujud berdiri tegak kembali dan meneruskan bacaan shalat kalau masih ada ayat yang hendak dibaca.
Kalau tidak ada lagi ayat yang ingin dibaca, maka kita rukuk dan melanjutkan shalat seperti biasanya.
Apabila ayat sajadah dibacakan diluar shalat
- Niat “Aku sujud sajadah kerana Allah Ta’ala.”
- Takbiratul Ihram, mengangkat kedua tangan untuk melaksanakan sujud sebagaimana mengangkat tangan saat sujud takbirotul ihrom (takbir pertama) saat shalat.
- Sujud – sambil membaca bacaan sujud sajadah di atas.
- Duduk kemudian Salam.
Banyak ulama berpendapat, hukum dari sujud sajadah adalah sunnah muakkad.
Sunnah muakkad adalah sunnah yang dituntut, sehingga seseorang yang membaca dan mendengarkan haruslah melakukan sujud. Walaupun masih dalam kategori sunnah (bila tidak dikerjakan tidak akan menjadi dosa).
Oleh karena itu seseorang yang akan membaca ayat sajadah sebaiknya mengetahui kondisi sekitar atau orang-orang yang ada disekelilingnya apakah semuanya akan mampu melakukan sujud atau tidak.
Karena dikhawatirkan ada orang tua atau ada orang berhalangan seperti akan berpergian yang tidak bisa melakukan sujud.
Apakah Disyariatkan Sujud Tilawah Dalam Keadaan Suci?
Bebrapa ulama berpendapat ketika melakukan sujud sajadah atau sujud tilawah disyariatkan untuk berwudhu atau dalam keadaan suci.
Untuk itu para ulama menganjurkan untuk bersuci terlebih dahulu dan menghadap kiblat. Dan melakukan sujud tilawah yang berlaku untuk memenuhi syarat-syarat shalat lainnya.
Tapi ada beberapa ulama lain yaitu Ibnu Hazm dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang menyatakan kalau tidak disyari’atkan untuk bersuci terlebih dahulu.
Mereka beranggapan kalau sujud sajadah bukan seperti sujud dalam sholat. Sujud sajadah atau sujud tilawah adalah ibadah yang berdiri sendiri.
dari beberapa ibadah tidaklah disyariatkan untuk bersuci atau berwudhu terlebih dahulu. Itulah pendapat dan pernyataan dari Ibnu Umar Asy Sya’bi dan Al Bukhari.
Dalam islam selain sujud tilawah atau sujud sajadah, ada juga sujud sahwi dan sujud syukur.
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau terlewat salah satu rukun sholat ketika melaksanakan sholat wajib.
Sedangkan sujud syukur adalah sujud yang dilakukan karena mendapatkan rejeki atau anugerah dari Allah. Bisa juga sujud syukur dilakukan karena terbebas dari mara bahaya, bencana atau sembuh dari penyakit.
Untuk mengetahui lebih detail tentang penjelasan sujud sahwi dan sujud syukur, silahkan kunjungi blog wisatanabawi.com yang mengulas lengkap tentang sujud-sujud dalam islam.
BACA JUGA: Tata Cara Sholat wajib
Demikian ulasan tentang sujud sajadah atau sujud tilawah yang perlu Anda ketahui. Walau sunnah muakkad, sujud ini ditekankan untuk dilakukan ketika mendengar atau membaca ayat-ayat sajadah dam Al Quran.